Rabu, 06/11/2024 04:06 WIB

Tak Berubah, PDIP Tetap Pimpin Dua Komisi dan Dua Badan di DPR

Di DPR itu harus guyub. Tidak boleh menang-menangan, tidak boleh ego. Kan harus dihitung semua kepentingan seluruh partai politik di DPR.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, MH Said Abdullah. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Fraksi PDIP DPR RI bakal memimpin dua komisi dan dua badan di DPR RI. Keputusan itu disepakati dalam Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi DPR RI.

Demikian diutarakan Ketua DPP PDIP Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10).

Menurutnya, komisi yang akan diisi oleh Fraksi PDIP yakni Komisi I dan Komisi V. Juga Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).

"Iya, (komisi) satu, lima, Banggar, BAKN, kami mendapat posisi sebagai ketua," tutur Said.

Jumlah tersebut, lanjutnya, masih sama dengan periode sebelumnya, yakni berjumlah empat AKD.

"Di DPR itu harus guyub. Tidak boleh menang-menangan, tidak boleh ego. Kan harus dihitung semua kepentingan seluruh partai politik di DPR," terang Said.

Ketua Banggar DPR periode 2019-2024 ini mengungkapkan, Komisi I DPR RI akan diketuai oleh Utut Adianto. Sementara Komisi V DPR RI akan dipimpin Lasarus. Sementara untuk Banggar dan BAKN tengah dilakukan pembahasan yang melibatkan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

"Badan Anggaran ketuanya akan ditentukan oleh ibu ketua umum," demikian Said.

 

KEYWORD :

Warta DPR PDIP Said Abdullah alat kelengkapan dewan AKD




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :